Sabtu 22 Apr 2017 18:00 WIB

MUI akan Bantu Tingkatkan Ekonomi Umat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Budi Raharjo
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin (tengah) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) menabuh bedug saat membuka Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta, Sabtu (22/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin (tengah) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) menabuh bedug saat membuka Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta, Sabtu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Hotel Grand Sahid Jaya pada 22-24 April 2017. Melalui kongres tersebut MUI akan membantu meningkatkan dan mengembangkan ekonomi umat. Tujuan akhirnya agar ketimpangan ekonomi dan sosial semakin berkurang.

Ketua Pelaksana Kongres Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim mengatakan, untuk menciptakan arus baru ekonomi Indonesia, posisi MUI hanya membuat rancangan dan mengontrol saja. Artinya, MUI tidak terlibat menjadi pemain langsung. Meski demikian, MUI akan mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pengusaha kecil dan menengah.

Jadi, ada beberapa hal yang akan dilakukan pada Kongres Ekonomi Umat. "Pertama, akan melakukan inventarisasi potensi umat dari semua sektor. Kedua, akan menginventarisasi kelemahan (umat). Ketiga, akan mengawal," kata Lukmanul kepada Republika di sela-sela Kongres Ekonomi Umat di Jakarta, Sabtu (22/4).

Ia menerangkan, MUI akan menganalisa kelebihan dan kelemahan umat. Kemudian membuat sebuah konsep untuk dijadikan panduan. Setelah konsepnya jadi, selanjutnya akan dilakukan pengawalan agar konsep berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mencontohkan, misalnya ada regulasi yang tidak berpihak kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kemudian, dilakukan identifikasi terhadap regulasi tersebut sebelum memperbaikinya agar lebih berpihak kepada UMKM.

Selain itu, dalam Kongres Ekonomi Umat yang mengusung tema Arus Baru Ekonomi Indonesia, MUI menginisiasi diterbitkannya RUU Sistem Perekonomian Nasional yang Mengakomodasi Sistem Syariah. Lukmanul menerangkan, jadi, poin-poin dan konsep syariah apa saja yang harus dibawa ke dalam peraturan atau Undang-undang ekonomi. "Tapi bukan berarti ingin melakukan syariatisasi," ujarnya.

Menurutnya, RUU yang akan diinisasi MUI ini hanya untuk mengoreksi atau melengkapi UU yang sudah ada. Nanti akan dibahas dulu, apakah cukup untuk dikoreksi saja atau harus dilengkapi oleh RUU Sistem Perekonomian Nasional yang Mengakomodasi Sistem Syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement