Senin 17 Jul 2017 17:26 WIB

Mendagri Pesimistis Terkait RUU Pemilu

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Setkab.go.id
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pemisis dengan rancangan undang-undang pemilu (RUU) yang saat ini tengah dibahas di DPR. Keinginan pemerintah terkait batas ambang presiden dan parlemen masih kurang dukungan dari partai politiik di DPR.

Saat ini DPR masih melakukan pembahasan mengenai RUU Pemilu. Pembahasan ini mengenai batas ambang Presiden dan Parlemen. Keinginan pemerintah agar batas ambang Presiden berada di angka 20 persen belum mendapat persetujuan dari DPR.

"Kami masih berharap ada musyarawah. Ini kan (RUU Pemilu) bukan kepentingan partai tapi bangsa," kata Tjahjo di Istana Negara, Senin (17/7).

Koalisi partai yang dibangun di pemerintahan juga tak mampu membuat target dari RUU ini bisa sesuai dengan apa yang direncanakan. Sebab, terdapat partai pendukung pemerintah yang justru belum sependapat dengan keinginan pemerintah dalam RUU Pemilu.

"Sulit ya. Yang kami berharap bisa solid, dari fraksi pemerintah saja nggak. Gitu aja," ujarnya.

Meski demikian, ketidakharmonisan partai pemerintah dalam RUU Pemilu disebut tidak akan menimbulkan adanya reshuffel atau perombakan dari dari menteri yang merupakan perwakilan partai pendukung. Pergantian menteri tergantung dari Presiden dalam melihat kinerja di Kementeriannya masing-masing.

Banyak opsi dalam RUU Pemilu, terkait ambang batas presiden ada partai yang meminta 25, 20, 10, 15, hingga nol persen. Beragamnya opsi mini menimbulkan tanda tanya, apakah nantinya akan ada sistem voting yang dilakukan untuk mencari suara terbanyak.

Namun, Tjahjo meyakini sebelum masuk paripurna, lobi-lobi partai di DPR bersama pemerintah akan bisa selesai, sehingga tidak ada voting untuk menentukan hasil dari RUU Pemilu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement