Kamis 20 Jul 2017 11:05 WIB

Golkar: PKB Setuju Paket A RUU Pemilu

Rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bulan lalu.
Foto: antara/wahyu putro a
Rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bulan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Golkar Robert Kardinal mengungkapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyetujui paket A RUU Pemilu sesuai dengan keinginan pemerintah beserta lima fraksi lain. Hal ini dikatakan Robert dalam rapat enam fraksi.

"Kemarin kita sudah rapat enam fraksi, dengan PKB. Sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," kata Robert Kardinal di Jakarta, Kamis (20/7).

Sebelumnya hanya ada lima fraksi yang setuju dengan paket pilihan pemerintah terkait RUU Pemilu, yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP. Robert mengatakan tidak ada negosiasi apapun terkait perubahan sikap PKB. Menurut dia keptusan akhir PKB ini adalah wajar selaku partai pendukung pemerintah.

Mengenai jaminan bahwa Fraksi PKB akan konsisten terhadap keputusan tersebut manakala dilakukan voting dalam Paripurna, Robert mengatakan dalam rapat enam fraksi, jajaran pimpinan Fraksi PKB hadir. "Ketua Fraksi PKB kemarin hadir ibu Ida Fauziah dan pak Cucun," kata dia.

Pada Kamis, DPR bersama pemerintah akan mengambil keputusan akhir dalam rapat Paripurna DPR RI menyangkut RUU Penyelenggaraan Pemilu. Terdapat lima paket yang akan diambil keputusannya yakni:

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement