Ahad 23 Jul 2017 20:11 WIB

Kurangi Kemacetan, Depok Berlakukan Sistem Satu Arah

 Hujan deras yang menimbulkan genangan air menyebabkan kemacetan panjang di depan Terminal Depok, Jalan Margonda Depok, Senin (10/4).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Hujan deras yang menimbulkan genangan air menyebabkan kemacetan panjang di depan Terminal Depok, Jalan Margonda Depok, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, Depok, 23/7 (Antara) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, segera memberlakukan Sistem Satu Arah khusus di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara Raya Depok I unuk mengurangi kemacetan.

"Pemberlakuan SSA ini untuk mengurangi kemacetan di daerah tersebut," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna ketika ditemui di sela Rakorda dan Halal Bihalal DPD PKS Kota Depok,Ahad

Pradi mengatakan, pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) ini sudah lama dibicarakan bahkan sebelumnya dirinya menjadi wakil wali kota Depok. "Kalau sekarang saya bisa menerapkan SSA tersebut," katanya.

Untuk itu, kata Pradi, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar bisa mengetahui pemberlakuan SSA ini. "Akan kita uji coba mulai Sabtu 24/7)," ujarnya.

Menurut dia, kondisi jalan di daerah tersebut sudah mengalami kemacetan yang sangat parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu dan juga pada hari libur nasional lainnya. Apalagi di wilayah Jalan Dewi Sartika ada perlintasan KRL sehingga membahayakan bagi pengguna kendaraan.

Dengan penerapan jalan satu arah, nantinya Jalan Dewi Sartika hanya digunakan untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan yang hendak menuju pertigaan Jalan Raya Kartini-Margonda.

Satu arahnya dari barat ke timur. Pengendara dari Jalan Raya Kartini dan yang hendak mengarah ke Jalan Raya Sawangan akan dialihkan memutar di Jalan Arief Rahman Hakim (ARH) terus menuju Jalan Nusantara, Pancoran Mas.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Depok, Herman Hidayat mengeluarkan surat Nomor 665.1 /421.Pemb. Isinya perihal Rencana Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang ditujukan ke Dishub Depok dan Satlantas Polres Depok.

Intinya memberitahukan penerapan SSA yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Juli hingga Jumat 28 Juli 2017.

Penerapan Sistem Satu Arah untuk memecahkan masalah kemacetan lalulintas di Kota Depok, khususnya di Jalan Dewi Sartika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement