Kamis 10 Aug 2017 17:03 WIB

Jamaah First Travel: Melaporkan ke Polisi Opsi Terakhir Kami

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah jamaah Umrah First Travel menunggu di Kantor Pusat First Travel, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah jamaah Umrah First Travel menunggu di Kantor Pusat First Travel, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah jamaah First Travel yang menjadi korban karena tidak diberangkatkan umroh melakukan pelaporan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (10/8). Mereka melakukan pelaporan ini sebagai upaya terakhir setelah beberapa upaya mediasi gagal menghasilkan titik temu.

"Ini adalah langkah terakhir yang harus kita tempuh karena ini adalah negara hukum," ujar Pramana Syamsul Ikbar, salah satu perwakilan jamaah yang melakukan pelaporan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/8).

Dari data yang dibawa Pramana sebagai alat bukti, kebanyakan jamaah sudah menempuh mediasi. Para jamaah juga sudah mengalami reschedule berulang kali.

"Mereka dari tahun 2015, sampai 2017 ini tidak ada keberangkatan. Yang refund juga ada yang lebih dari 90 hari belum dapat. Ratusan jamaah sudah harus jatuh tempo dari beberapa bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga," kata pria yang diketahui bekerja di Kejaksaan Agung itu.

Pramana mengaku, jamaah korban juga sudah melakukan mediasi ke sejumlah instansi. Diantaranya, mereka mengajukan ke Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuntungan (OJK) dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Namun solusi yang diharapkan tidak juga dikeluarkan pihak First Travel.

"Jadi maunya apa gitu? Ini sudah langkah terakhir kita, langkah hukum," kata Pramana.

Dalam pelaporan ini, mereka melaporkan nama dua direktur utama First Travel, yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Namun, Andika dan Anniesa terlebih dahulu ditangkap kemarin, Rabu (9/8) oleh Bareskrim Mabes Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement