REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan adik bos First Travel Anniesa Hasibuan, yaitu Kiki Hasibuan, sebagai tersangka usai pemeriksaan pada Rabu (16/8) malam. Dengan demikian, dalam kasus First Travel ini, tersangka bertambah satu orang.
"Tersangka tambah satu, kemarin sudah, si adiknya itu (Anniesa), namanya Kiki Hasibuan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Herry mengatakan polisi masih akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Menurut dia, kemungkinan penambahan nama yang menjadi tersangka bisa saja terjadi. Hal itu tergantung pada proses penyelidikan. "Tersangka bertambah itu tergantung hasil pemeriksaan," kata dia.
Herry memastikan, jika ada sosok yang berperan dalam membantu tindak pidana tersebut, maka polisi akan menetapkannya menjadi tersangka. "Kalau hasil berkembang ada orang yang membantu tindak pidana itu pasti kita jadikan tersangka tergantung keterangan dan alat bukti yang ada," kata Herry.
Sebelumnya, Penyidik Ditpidum Bareskrim Polri melakukan penangkapan pada Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Mereka merupakan pasangan suami istri Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Mereka dijerat dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana jamaah lantaran tidak memberangkatkan jamaah.