Senin 04 Sep 2017 14:13 WIB

Kemenkes Siap Layani Pengungsi Rohingya

Rep: RR LAENY/ Red: Gita Amanda
Sekitar 40 warga pengungsi Rohingya di Indonesia menggelar aksi solidaritas di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih Jakarta Pusat, (28/8). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan genosida di Rohingya Myanmar.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Sekitar 40 warga pengungsi Rohingya di Indonesia menggelar aksi solidaritas di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih Jakarta Pusat, (28/8). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan genosida di Rohingya Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah ditangani Badan Pengungsi PBB United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilakan pengungsi etnis Rohingya yang berada di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, dimanapun tempatnya kalau ada pengungsi yang sakit dan butuh fasilitas maka pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat akan menanganinya. "Kasus melahirkan dan perawatan awal bayi pengungsi di puskesmas terdekat," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/9).

Ia menegaskan Kemenkes memang hanya menjadi pendukung kebutuhan UNHCR dan International Organization for Migration (IOM), jika pengungsi membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal tersebut karena selama ini pengungsi diterima dan dirawat oleh UNHCR dan IOM. Semua kebutuhan logistik kesehatan dan kebutuhannya menjadi tanggungan UNHCR atau IOM.

"Sedangkan pemerintah menerima pengungsi untuk transit di Tanah Air demi alasan kemanusiaan," ujarnya.

Pada 2015 lalu para pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia melalui beberapa pelabuhan di Aceh, karena diusir ke laut oleh Malaysia dan Thailand. Sekarang ini, kata dia, jumlah pengungsi Muslim Rohingya di Indonesia dilaporkan UNHCR sebanyak sekitar 40 jiwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement