REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja Perppu Ormas Komisi II DPR mendapat aspirasi beragam antara menolak dan menerima terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hal ini setelah Panja melakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Perppu Ormas tersebut.
"Komisi II sudah menyerap aspirasi tiga provinsi dengan tiga penduduk terbesar yakni Jateng Jatim dan Jabar, di daerah itu beragam, ada yang menolak dan ada yang menerima," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono saat dihubungi pada Ahad (8/10).
Menurut Sutriyono, pihak yang diminta pandangan oleh Panja yakni mulai dari ormas-ormas daerah, lembaga bantuan hukum dan unsur-unsur akademisi di beberapa universitas. Ia menuturkan, sejauh ini aspirasi yang menolak Perppu menyatakan tidak ada kegentingan memaksa dengan atas penerbitan Perppu tersebut.
Dalam kunjungannya sejumlah akademisi juga menyebut, tidak kuatnya landasan hukum yang digunakan Pemerintah atas penerbitan Perppu tersebut. "Di Jateng juga ada profesor yang jadi saksi ahli. dia berpendapat alasan Perppu tidak memenuhi logika hukum karna ini kan terkait pengadilan," ujarnya.
Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PKS itu mengatakan kecenderungan ormas juga banyak yang menolak Perppu ormas tersebut. Hal ini yang nampak dari kunjungan kerja Komisi II DPR di Jawa Barat.
"Ormas sebenarnya keliatan, ormas-ormas yang pro kan keliatan juga yang mana kalau di Jabar banyak seperti Persis menolak," ungkapnya.
Selain itu, Sutriyono juga mengungkap Fraksi PKS juga menerima sejumlah aspirasi yang kebanyakan menolak Perppu ormas. Hal ini, dia mengatakan, bisa dijadikan pertimbangan untuk sikap fraksi terhadap Perppu Ormas.
"Fraksi PKS masih memberikan ruang seluas-luasnya untuk menerima berbagai masukan yang nanti akan kita jadikan untuk menjadi sikap fraksi dalam mensikapi Perppu ini. Tapi yang menyatakan ke PKS itu kebanyakan menolak," ujarnya.