REPUBLIKA.CO.ID PURWOKERTO -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mempersoalkan rencana pembentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri. Bahkan dia menyetujui dan menyebut pembentukan Densus tersebut akan mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
''Dulu, juga banyak tim-tim seperti ini. Jaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini,'' jelas Saut saat menghadiri acara konser 'Ngamen Anti Korupsi' di Stasiun Purwokerto, Sabtu (15/10) malam.
Dia menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini, cenderung sepotong-sepotong dan tidak berkelanjutan. Ke depan pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh lagi terjadi. ''Upaya pemberantasan korupsi, tidak boleh berhenti lagi. Sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan,'' katanya.
Mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi, Saut menyatakan, selama ini upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK hanya bisa dilakukan pada penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian negara. Padahal kasus korupsi di Indonesia terjadi di berbagai elemen masyarakat.