REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, birokrasi pemerintah sudah diawasi oleh enam institusi sehingga tidak perlu dibentuk institusi baru. Pernyataan Jusuf Kalla ini dilontarkan menyusul adanya rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi atau Densus Tipikor oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Enam institusi yang kini sudah mengawasi birokrasi pemerintah yakni Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Jadi jangan berlebihan juga, karena kalau berlebihan nanti pemerintah kerjanya hanya membuat laporan saja," ujar Jusuf Kalla yang ditemui usai membuka World Plantation Conferences and Exhibition di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/10).
Menurut Jusuf Kalla, korupsi harus ditanggulangi dengan aksi nyata bukan hanya pengawasan saja. Sebab, nantinya akan menimbulkan ketakutan bagi pejabat pembuat kebijakan dan menghambat pembangunan.
"Mungkin dari seluruh negara ini, Indonesia yang terbanyak (institusi pengawasan pemerintah), kalau tambah satu lagi apapun geraknya bisa salah juga," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya Jusuf Kalla mengatakan, pembentukan Densus Tipikor tidak terlalu mendesak, sebab masih banyak juga masalah korupsi yang ditangani oleh polisi.
Menurut Jusuf Kalla, jumlah institusi pengawasan pemerintah yang terlalu banyak memang bisa mencegah korupsi. Namun di sisi lain dapat membuat pejabat takut mengambil keputusan dan kebijakan, yang akhirnya dapat menghambat pembangunan negara.