REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni aksi "212" mengagendakan demo lanjutan untuk menuntut penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis (26/10).
"Diperkirakan massa sekitar 50 ribu orang," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (23/10).
Maarif menyebutkan massa yang akan berunjuk rasa terdiri dari sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan. Maarif menuturkan massa akan menyambangi Gedung DPR/MPR RI yang bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna anggota perwakilan rakyat.
Maarif mengungkapkan panitia aksi telah mendatangi Mabes Polri guna menyampaikan surat pemberitahuan dan persyaratan menggelar aksi sejak Sabtu (21/10). "Hari (Senin) ini melengkapi persyaratan," ungkap Maarif.
Sebelumnya, elemen masyarakat keagamaan telah menggelar aksi penolakan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017. Salah satu tokoh politik yang menjadi orator aksi tersebut yakni mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.