REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian serta banyak korban meninggal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Kasus ini harus diusut tuntas," katanya Jakarta, Kamis (26/10).
Menaker Dhakiri telah menginstruksikan kepada Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Sugeng Priyanto, untuk melakukan pengusutan hingga tuntas atas kejadian itu.
Melihat banyaknya korban serta temuan lapangan yang menunjukkan bahwa kondisi pintu gerbang pabrik yang selalu terkunci, diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam SMK3 adalah perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran serta menyediakan akses jika terjadi kondisi kegawatdaruratan. "Jika memang terjadi pelanggaran K3, pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan dikenai sanksi," katanya.
Kepada para korban, pemerintah menjamin terlaksananya pemberian hak-hak korban, baik hak bagi ahli waris pekerja yang meninggal, hak pengobatan bagi korban terluka, serta hak-hak lainnya. Ia menyebut perusahaan harus bertanggung jawab.
Kepolisian terus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut mempekerjakan 103 pekerja. Dari jumlah tersebut ditemukan 47 korban meninggal serta 43 orang luka-luka.