Kamis 16 Nov 2017 15:15 WIB

Mahfud MD: DPR Mestinya Segera Nonaktifkan Setnov

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyatakan DPR RI semestinya menonaktifkan Setya Novanto dari kursinya sebagai Ketua DPR RI. Alasannya, Setnov telah melakukan pelanggaran hukum sehingga perlu ada sikap dari DPR secara kelembagaan.

"Kalau itu sudah berkaitan dengan hukum dan darurat, maka DPR segera menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan, dan kepemimpinannya dilakukan oleh pimpinan yang ada dulu," kata dia di Matraman, Jakarta, Kamis (16/11).

Baca, Setnov Bisa Dinonaktifkan dari DPR Jika Hal Ini Terjadi.

Menurut Mahfud, apa yang dilakukan oleh Setnov tidak hanya terkait pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran hukum. Karena itu, yang harus mengeluarkan sikap tidak hanya dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), tapi juga DPR secara kelembagaan.

Namun, MKD tetap bisa mengeluarkan sikap terhadap Setnov dengan melakukan rapat terlebih dulu lalu menerbitkan rekomendasi atas perbuatan Ketua Umum Golkar itu. Sebab pada intinya, DPR harus melakukan sesuatu agar jangan sampai kursi ketua DPR itu kosong.

"Tapi kalau melalui MKD juga bisa, setelah ini rapat, dan memberi rekomendasi, ini juga bisa. Lembaga negara jangan sampai kosong. Jangan main-main. Karena DPR termasuk di antara tujuh lembaga negara yang utama," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement