REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap membantu KPK memburu tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto (Setnov). "Kita siap bantu apabila ada surat permohonan resmi dari KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (16/11).
Sejauh ini, Argo mengaku Polda Metro Jaya belum menerima surat permintaan bantuan pencarian Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. Argo menyebutkan KPK pernah meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya terkait pencarian terhadap tersangka dugaan korupsi KTP-el, Miryam S Haryani pada beberapa bulan lalu.
Baca, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto.
Argo menyatakan Polda Metro Jaya tidak perlu menurunkan pasukan yang banyak untuk mencari keberadaan seorang tersangka seperti Setya Novanto. "Kita tunggu permintaan dari KPK," ujar Argo.
Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan, penyidik KPK tidak menyita dokumen apa pun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.
Baca, Kuasa Hukum: Setnov Bukan Sembunyi, Beliau Cuma tidak Ikhlas.