Kamis 16 Nov 2017 17:35 WIB

Belum Berhasil Tangkap Setnov, KPK Lakukan Evaluasi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Agus Rahardjo.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua KPK Agus Rahardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini para pimpinan KPK masih melakukan evaluasi terkait penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Setya Novanto. "Langkah-langkah berikutnya masih kita evaluasi kelemahannya di mana dan kita juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak kepolisian terhadap yang bersangkutan (Setya Novanto) tapi poin yang paling penting adalah menyarankan secara sukarela (serahkan diri) ke KPK," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/11).

Saat ditanyakan terkait beredarnya isu Novanto akan menyerahkan diri pada hari ini, Agus belum mau menanggipanya secara serius. Menurut Agus hal tersebut masih berupa kabar rumor. "Itu kan baru rumor, rumornya benar apa nggak kita belum tahu," kata Agus.

Baca, Kuasa Hukum: Setnov Bukan Sembunyi, Beliau Cuma tidak Ikhlas.

Diketahui, tim penyidik KPK masih kesulitan menemukan Ketua DPR Setya Novanto, setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan, Rabu (15/11). Sejumlah penyidik lembaga antirasuah sudah mendatangi rumah Novanto untuk menjemputnya pada Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11) dini hari.

Saat tim penyidik KPK mendatangi rumah Novanto hanya ada keluarga dan pengacara. Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan, penyidik KPK tidak menyita dokumen apa pun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement