REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini para pimpinan KPK masih melakukan evaluasi terkait penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Setya Novanto. "Langkah-langkah berikutnya masih kita evaluasi kelemahannya di mana dan kita juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak kepolisian terhadap yang bersangkutan (Setya Novanto) tapi poin yang paling penting adalah menyarankan secara sukarela (serahkan diri) ke KPK," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/11).
Saat ditanyakan terkait beredarnya isu Novanto akan menyerahkan diri pada hari ini, Agus belum mau menanggipanya secara serius. Menurut Agus hal tersebut masih berupa kabar rumor. "Itu kan baru rumor, rumornya benar apa nggak kita belum tahu," kata Agus.
Baca, Kuasa Hukum: Setnov Bukan Sembunyi, Beliau Cuma tidak Ikhlas.
Diketahui, tim penyidik KPK masih kesulitan menemukan Ketua DPR Setya Novanto, setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan, Rabu (15/11). Sejumlah penyidik lembaga antirasuah sudah mendatangi rumah Novanto untuk menjemputnya pada Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11) dini hari.
Saat tim penyidik KPK mendatangi rumah Novanto hanya ada keluarga dan pengacara. Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan, penyidik KPK tidak menyita dokumen apa pun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.