REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Hilman Mauttuch, wartawan Metro TV yang merupakan sopir mobil kasus kecelakaan Setya Novanto (Setnov) bisa dikorek oleh KPK. Menurutnya, KPK relevan meminta keterangan dari Hilman.
Harus diperhatikan, kata Ray, apakah wartawan tersebut membantu niat kaburnya SN atau sedang mengerjakan tugas jurnalistik yang kadang-kadang berkelok. "Mau ke mana, jemput di mana atau bahkan mengorek apa ada hal genting tertentu yang dibicarakan? Penting digali oleh KPK," ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/11).
Dia mengingatkan agar KPK tetap berhati-hati. KPK harus ekstra hati-hati dan fojus terhadap kasus korupsinya. Jangan sampai, kata dia, KPK salah menyalahgunakan kewenangan.
"Sekalipun ada heboh pengacara (Setnov), harus hati-hati gunakan pasal obstruction of justice," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, sopir yang mengendarai mobil dalam kecelakaan tunggal di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Hilman Mauttuch, ditetapkan sebagai tersangka. Hilman juga berprofesi sebagai wartawan di Metro TV.
Hilman dikenakan pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas juncto pasal 310 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara. "Namanya sampean (anda) ditilang, tersangka bukan?" jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).