Senin 27 Nov 2017 17:03 WIB

Air Bag tak Keluar, Kecepatan Mobil Setnov Hanya 21 Km per Jam

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Budi Raharjo
Olah TKP Kecelakaan SN. Wartawan memotret serpihan kaca mobil  yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Olah TKP Kecelakaan SN. Wartawan memotret serpihan kaca mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian telah memeriksa saksi ahli dari pihak Toyota terkait dengan air bag yang tidak keluar saat kecelakaan mobil Setnov. Pihak Toyota menyebutkan, air bag tidak akan keluar jika kecepatan mobil hanya 21 kilometer per jam pada saat membentur tiang listrik.

"Tidak keluar (air bag). Menurut hasil saksi ahli daripada Toyota, bahwa kecepatan segitu (21 kilometer per jam) tidak akan keluar air bag," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (27/11).

Menurut saksi ahli yang dipaparkan Halim, tidak ada air bag keluar dalam kecepatan rendah, mungkin baru bisa keluar pada kecepatan 40 kilometer per jam, atau lebih. Jika benturan terjadi dalam kecepatan tinggi, air bag baru keluar.

Berdasarkan TAA (traffic accident analyst), kecepatan mobil Setnov sebelum membentur trotoar 50 kilometer per jam, saat membentur trotoar menjadi 38 kilometer per jam, saat menyerempet pohon 21 kilometer per jam, baru kemudian membentur tiang listrik.

Dari hasil kecepatan mobil Setnov yang sudah diketahui ini, kepolisian juga memaparkan bagaimana kepala Setnov membentur kaca mobil di sebelah kiri. Supir dan ajudan Setnov yang duduk di depan, keduanya memakai sabuk pengaman, sementara Setnov tidak.

Kemudian, saat ban mobil di sebelah kanan membentur trotoar, Setnov terpelanting hingga membentur kaca sebelah kiri sehingga menyebabkan kaca di sebelah kiri pecah. Setnov pun menunjukkan benjolan di kepalanya saat dilakukan pemeriksaan di KPK.

Halim menjelaskan dari hasil visum juga menyatakan ada benjolan di sebelah kiri kepala. Namun kapan tepatnya tersangka kasus KTP-el itu pingsan pada saat kecelakaan, masih akan dilihat dari keterangannya.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantor Metro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Supirnya yang juga wartawan Metro TV Hilman Mattauch, menjadi tersangka dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan. Setnov sendiri pun juga sudah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement