Selasa 19 Dec 2017 21:56 WIB

Bawaslu Awasi Proses Verifikasi Faktual

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu RI Abhan
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu RI Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan pengawasan proses verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2019 dilalukan secara melekat. Verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta Pemilu dimulai pada 15 Desember lalu.

"Pengawasan verifikasi faktual oleh KPU sifatnya melekat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya kepada Republika.co.id usai menghadiri acara evaluasi kinerja DKPP 2017 di Royal Hotel, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).

Pengawasan yang melekat itu dilakukan dengan membentuk tim yang akan mengikuti KPU saat melakukan verifikasi faktual. Abhan mencontohkan, pihaknya akan mengirimkan dua tim untuk mengawasi verifikasi faktual oleh dua tim dari KPU di dua DPP parpol pada Rabu (20/12).

"Kami akan imbangi jumlah tim yang dibuat KPU. Pengecekan anggota parpol oleh KPU nantinya juga akan diawasi Bawaslu. Sebab kan mengawasi, jadi harus mengetahui semua," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan meninjau dua kantor dewan pimpinan pusat (DPP) parpol baru calon peserta Pemilu 2019 pada Rabu. Kunjungan tersebut terkait verifikasi faktual terhadap kedua parpol. Menurut Arief, dua parpol yang akan dikunjungi kantornya adalah Perindo dan PSI.

"Verifikasi faktual besok sore. Perindo pada pukul 13.00 WIN dan PSI pukul 14.30 WIB," ujar Arief kepada wartawan di Universitas Indonesia, Selasa.

Verifikasi itu, lanjut dia, akan melibatkan komisioner KPU yang sedang berada di Jakarta. Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini masih berlangsung.

"Semua, KPU di daerah, sudah bergerak meneliti (kepengurusan dan keanggotaan parpol) baik di provinsi, kota maupun kabupaten, " katanya.

Perindo dan PSI merupakan dua parpol baru yang lolos ke tahapan verifikasi faktual berdasarkan hasil penelitian perbaikan administrasi calon peserta Pemilu 2019. Keduanya akan menjalani verifikasi faktual di seluruh wilayah Indonesia. Proses verifikasi faktual sendiri sudau dimulai sejak Jumat (15/12) lalu.

Selain itu, ada 10 parpol lain, yakniPDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat dan PKB yang juga lolos ke tahapan verifikasi faktual. Kesepuluh parpol ini sebelumnya sudah diverifikasi pada 2014 (Pemilu 2014) lalu. Untuk Pemilu 2019, verifikasi faktual terhadap 10 parpol ini hanya dilakukan di provinsi baru (Kalimantan Utara) dan 17 daerah otonomi baru (DOB).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement