REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus menuturkan ada beberapa kebijakan yang perlu ditanyakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat interpelasi. Di antaranya soal penutupan ruas jalan di kawasan Tanah Abang.
"Banyak kegelisahan masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan gubernur. Kegelisahan ini jadi dasar kami untuk menggunakan hak interpelasi," katanya, Senin (5/2).
Bestari mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya didatangi masyarakat Tanah Abang dan para sopir angkutan umum yang terkena imbas larangan melintasi ruas jalan di kawasan Tanah Abang.
"Mereka berkurang penghasilannya, mereka minta solusi dan kami akan bertanya ke gubernur, dengan cara lewat interpelasi itu," katanya.
Menurut Bestari, penggunaan hak interpelasi DPRD merupakan hal biasa. Hak tersebut sebagaimana aturan berlaku memang dimiliki DPRD dan dapat digunakan untuk menanyakan masalah yang terjadi.
"Interpelasi itu kan hal yang biasa saja. Itu kan hak bertanya, masa mesti datang ke gubernur untuk bertanya, kan lucu," katanya.
Ketika ditanya soal apakah fraksi Nasdem mengikuti jejak fraksi PDIP untuk memakai hak interpelasi dewan, Bestari mengatakan, hal ini bukan persoalan ikut pihak siapa. Menurutnya tiap fraksi punya sikap masing-masing.
"Bukan masalah ikut siapa, masing-masing fraksi punya sikap. Nanti kan ada proses-proses tertentu. Misal siapa yang akan ikut menandatangani," ujarnya.
(Baca juga: Nasdem Juga akan Gunakan Hak Interpelasi ke Anies-Sandi)