Jumat 16 Feb 2018 09:10 WIB

Polri Persilakan Keluarga Autopsi Jenazah Jefri

Tapi Polri hanya membatasi yang boleh meminta autopsi adalah keluarga kandung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Irjen Pol Setyo Wasisto, Kepala Divisi Humas Polri
Foto: Beawiharta/Reuters
Irjen Pol Setyo Wasisto, Kepala Divisi Humas Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan Polri memberikan kesempatan pada keluarga terduga teroris Indramayu yang tewas, Muhammad Jefri. Meskipun, Polri sudah melakukan autopsi pada jenazah Jefri.

(Baca: Polri Sebut tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan di Tubuh Jefri)

"Tapi yang diberikan Kesempatan hanya atas permintaan keluarga kandung, jadi kalau misalnya ada pihak yang mengaku sebagai keluarga kemudian minta, kita kan cek dulu dia seperti apa di situ. Tidak semuanya bisa kita layani," kata Setyo, Kamis (15/2) malam.

Sebelumnya, kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pada Kamis (7/2) lalu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Polri mengklaim kematian tersebut disebabkan sakit jantung yang diderita Jefri.