Jumat 23 Feb 2018 17:43 WIB

Gugatan PBB, Komisioner: KPU tak Tunduk oleh Tekanan Apa Pun

Komisioner KPU mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan PBB.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Komisioner KPU, Wahyu Setiawan,
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, pihaknya siap menghadapi sidang terbuka atau ajudikasi dari Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini setelah gagalnya proses mediasi antara KPU dan PBB yang digelar di Kantor Bawaslu pada Jumat (23/2), menyusul tidak lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Tak hanya itu, Wahyu juga mengaku siap menghadapi rencana dari PBB yang hendak memproses para komisioner KPU secara pidana. "Tadi Pak Yusril mengatakan ke media akan mempidanakan komisioner KPU. Berbeda dengan mahasiswa, boleh marah, tapi KPU dikata-katain nggak boleh marah tapi harus dihadapi," ujar Wahyu saat menjadi pembicara di diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (23/2).

Wahyu mengungkapkan, itu karena KPU tidak boleh tunduk dengan tekanan maupun ancaman pihak lain. Menurutnya, KPU dalam mengambil keputusan dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, dan dapat diukur kebenarannya.

"Karena KPU tidak boleh tunduk dengan tekanan pihak manapun. Kalau kemudian KPU tunduk dengan tekanan pihak mana pun maka KPU akan terombang ambing dan kita tidak mampu memberikan kepastian hukum," kata Wahyu.

Padahal, salah satu asas penyelenggaraan Pemilu adalah adanya kepastian hukum. Bahkan, terkait PBB juga, ada tuduhan yang ditujukan ke KPU ada sentimen-sentimen terhadap agama tertentu. "Mulai dari isu sekuler kiri anti-Islam lalu mau dipidanakan, lalu ada upaya menjegal. Jadi, ini gambaran bahwa KPU bekerja tidak landai-landai saja, karena tahapan ini proses hukum terus berjalan," jelasnya.

Wahyu juga mengungkap di beberapa daerah KPU berupaya tegas untuk tidak meloloskan calon kepala daerah yang dianggap tidak memenuhi syarat. Sekalipun dampak dari keputusan itu membuat banyak intervensi kepada KPU.

"Apakah KPU tidak ditekan? Tentu saja. KPU bekerja tidak di ruang hampa KPU bekerja di ruang sosial, ruang politik dan konflik kepentingan. Sehingga, pastilah ada tarik menarik dan tekanan-tekanan politik," ujarnya.

Namun demikian, ia akan membuktikan kepada publik bahwa KPU mempertanggungjawabkan setiap pengambilan keputusan oleh KPU. Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra usai mediasi gagal dengan KPU menegaskan dirinya dan partainya siap melawan KPU.

"Kami akan mati-matiaan melawan KPU tanpa kompromi, bukan saja di Bawaslu, tetapi juga aspek aspek pidana terkait KPU yang ada selama ini, juga akan kami buka sebagai bagian dari bentuk perlawanan kami kepada kezaliman," ujar Yusril dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat.

Yusril juga mengaku mendapat informasi bahwa PBB sengaja tidak diloloskan ikut Pemilu karena sikap kritisnya terhadap kekuasaan, dan pembelaannya yang tegas terhadap Islam.  Bahkan, kata Yusril, ada yang mengembuskan rumor, partainya dikhawatirkan akan menjadi kekuatan politik Islam radikal.

Padahal, menurutnya PBB adalah partai modernis, yang bersikap moderat dan menjunjung tinggi kemajemukan dan hak asasi manusia. "Yang dituntut dan diperjuangkan PBB hanyalah keadilan," kata Yusril.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement