REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia pada Sabtu (3/3) mengecam perpanjangan sanksi oleh AS sebagai tindakan yang ilegal dan berbahaya. "Kami tidak memicu sanksi. Kami menganggap (sanksi-sanksi) tersebut ilegal dan berbahaya bagi rakyat kedua negara dan seluruh dunia," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada para wartawan dalam acara jumpa pers harian.
Kecaman itu muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat menandatangani perintah eksekutif untuk melanjutkan sanksi-sanksi terhadap Rusia, yang sedang berlaku saat ini selama satu tahun lagi. Pemerintahan AS sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama menjatuhkan sanksi-sanksi tersebut menyusul referendum Krimea pada 2014 dan konflik di Ukraina timur.
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Pada Kamis, Presiden Rusia Vladimir Putin memamerkan sejumlah persenjataan strategis baru yang bisa menembus sistem pertahanan apa pun, sementara Departemen Luar Negeri AS menuding Rusia melanggar kesepakatan pengendalian persenjataan.