Senin 12 Mar 2018 14:43 WIB

Pertamina Masih Kaji Posisi Pertagas dan PGN

Saat ini Pertamina masih melakukan integrasi kedua perusahaan ini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih belum bisa menentukan bagaimana nanti bentuk dari Pertagas dan Perusahaan Gas Negara (PGN) saat holding minyak dan gas bumi (migas) sudah selesai dibentuk. Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan hingga saat ini Pertamina masih mengkaji bagaimana posisi kedua perusaahan gas tersebut.

Nicke menjelaskan, Pertamina belum bisa menentukan apakah nantinya PGN akan berada di bawah Pertagas, atau PGN yang akan memimpin urusan gas ditubuh holding migas. Ia hanya menjelaskan, saat ini Pertamina masih melakukan integrasi kedua perusahaan ini dari sisi operasional, niaga dan investasi.

"(Posisi PGN dan Pertagas) nanti dulu deh. Jangan dulu itu dibahas. Lagi dikaji. Karena dari sisi hukum, dari sisi organisasi, SDM, operasi itu kan banyak kan tuh. Nah, ini butuh kajian. Yang penting mah itu integrasi dulu," ujar Nicke saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/3).

Nicke menjelaskan untuk saat ini dalam segi pembentukan holding Pertamina masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan yang menjelaskan soal pengalihan saham pemerintah yang ada di PGN ke Pertamina. Pascakeputusan tersebut keluar, barulah Pertamina bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk mengubah dan mengharmonisasikan konsep holding.

Nicke menjelaskan nantinya rencana Keputusan Menteri yang ia maksud akan keluar pada 16 Maret ini. Setelahnya, baru RUPS Pertamina baru bisa dilangsungkan. "Kalau itu sudah, itu sebagai dasar formal PGN masuk ke pertamina. Jadi resminya di RUPS," ujar Nicke.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement