Sabtu 07 Apr 2018 20:09 WIB

Jokowi Serahkan 3.063 Sertifikat di Sukabumi

Presiden menanyakan mengapa warga tak mengurus sertifikatnya.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo berbicara di depan ribuan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo berbicara di depan ribuan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI --- Presiden Joko Widodo menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Sabtu (7/4). Acara tersebut dihadiri ribuan warga yang akan mendapatkan sertifikat tanah dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Dalam acara tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil. Selain itu hadir Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan kepala daerah lainnya di Jabar.

''Hari ini ada penyerahan sertifikat tanah sebanyak 3.063 sertifikat dari lima kabupaten/kota di Jawa Barat,'' ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya Sabtu sore.

 

Dalam kesempatan tersebut Jokowi sempat menghitung berapa warga yang mendapatkam sertifikat. Menurut Jokowi, sertifikat ini sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Presiden juga menanyakan mengapa warga tidak sejak lama mengurus sertifikat tanah padahal dokumen tersebut penting.

Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam sambutannya di hadapan ribuan warga mengatakan, warga yang mendapatkan sertifikat tanah berasal dari lima daerah di Jabar yakni Kabupaten/Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bandung Barat.

 

Penerima paling banyak sertifikat berasal dari Bandung Barat sebanyak 1.001 orang dan Cianjur sebanyak 1.000 orang. Sementara tuan rumah Kabupaten slSukabumi sebanyak 300 sertifikat.

Sofyan mengungkapkan, pada 2017 lalu pemerintah melakukan penyerahan sertifikat untuk rakyat sebanyak 5 juta sertifikat. Dari jumlah tersebut untuk Jabar mencapai sebanyak 594.500 sertifikat.

Sementara pada 2018, kata Sofyan, jumlah penerima sertifikat di Jabar meningkat menjadi 1.270.000 sertifikat. Sehingga warga yang memiliki tanah tapi belum mempunyai sertifikat bisa segera mendapatkannya.

Sofyan mengatakan, sesuai arahan presiden paling lambat 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah memiliki sertifikat. Pasalnya kepemilikan sertifikat atas tanah ini memiliki sejumlah manfaat.

Di antaranya ungkap Sofyan, menghindari konflik atau sengketa tanah karena telah mempunya bukti hak atas tanah. Manfaat lainnya dengan ada sertifikat harga tanah lebih mahal.

Selain itu ujar Sofyan, bagi warga yang memerlukan sebagai jaminan pinjaman ke bank untuk mendapatkan kredit usaha rakyat. Oleh karenania berharap target penuntasan sertifikat tanah 2025 bisa tercapai dengan baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement