REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Novita Intan, Febrianto Adi Saputro
JAKARTA – Daftar mubaligh Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menuai kontroversi meski Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah meminta maaf. Ada yang menginginkan daftar itu dibatalkan saja, namun pemerintah tetap berkeras akan melanjutkan pembuatan list penceramah tersebut.
Kemenag merasa program ini sangat bagus untuk mempermudah umat Islam mendapatkan informasi mubaligh yang terpercaya. Kemenag pun menampik tudingan ada motif politik atas pengumuman daftar mubaligh ini, mengingat ada banyak nama ustaz besar yang tidak tercantum.
Menteri Agama menegaskan, daftar 200 nama mubaligh atau penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama tidak memiliki motif politik sama sekali. Nama para mubaligh dalam daftar tersebut hanya merupakan rekomendasi dalam rangka melayani pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama-nama mubaligh yang baik.
Menurut Menag, daftar mubaligh dibuat secara ilmiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lembaga lainnya. Jika ternyata ada mubaligh yang memiliki jutaan viewer di media sosial tetapi belum masuk ke dalam daftar, itu semata karena nama yang bersangkutan belum masuk ke dalam usulan.
“Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja,” ujar Lukman dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jakarta, Senin (21/5).
Dia pun menjelaskan, daftar 200 mubaligh yang ada bukanlah seleksi, akreditasi, atau bahkan standardisasi. Rekomendasi itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Daftar nama dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kemenag dan akan terus diperbarui. Untuk itu, Kemenag juga menyertakan nomor Whatsapp yang dapat dijadikan sarana menyampaikan masukan ihwal mubaligh yang baik, yakni di nomor 08118497492.
“Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis. Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan. Ini hanya cara kami melayani permintaan publik,” kata Lukman.
Mengenai mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada di rilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana.”
Dalam 200 daftar nama mubaligh yang dirilis Kemenag, sejumlah nama mubaligh kondang masuk ke dalam daftar tersebut. Mereka antara lain Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Aqil Siroj, dan KH Nasaruddin Umar. Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Beberapa nama mubaligh kondang tidak muncul dalam daftar itu, termasuk Ustaz Abdul Somad.
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengimbau Kemenag agar menarik rekomendasi 200 mubaligh tersebut sesegera mungkin. “Jadi, saya mengimbau sesegera mungkin daftar 200 mubaligh itu ditarik, dibatalkan, dan tidak akan diperpanjang lagi, karena kalau ditambah lagi nanti mau jadi berapa ribu? Malah menambah kegusaran dan kegaduhan,” kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Dia pun menyarankan, jika ada aspirasi dari masyarakat yang lebih baik, hal tersebut perlu dipertimbangkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghilangkan kegaduhan tersebut. Amien pun menyebutkan, ciri pemimpin yang berjiwa besar yaitu mau mundur jika ternyata keputusan yang dia keluarkan keliru. “Jadi, harus dicabut, but, selesai,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menegaskan, Kemenag tidak akan mencabut daftar 200 mubaligh yang sudah dikeluarkan. Kemenag justru akan merilis lagi daftar mubaligh lanjutan pada pekan ini.
“Nanti kita akan teruskan ini, akan kita teruskan untuk rilis berikutnya. Kalau rilis awal 200, itu kita berharap minggu ini ada rilis yang kedua dan berikutnya rilis ketiga dan keempat,” ujar Nur Syam.
Menurut dia, rilis daftar mubaligh yang kedua juga akan didasarkan atas saran tokoh agama, ormas Islam, dan masyarakat. Kemenag akan tetap menerima masukan dari masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju terhadap daftar mubaligh tersebut.
Pemerintah, kata Nur Syam, sebenarnya bertujuan baik dalam pembuatan daftar mubaligh. Salah satunya yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dai-dai yang memenuhi tiga kriteria Kemenag, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, memiliki reputasi dan pengalaman yang baik, serta berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin pun menegaskan, kemungkinan bertambahnya daftar mubaligh rekomendasi Kemenag cukup terbuka. Alasannya, belum semua ormas mengirimkan nama-nama mubaligh yang mereka rekomendasikan.
Muhammadiyah mengungkapkan, 200 nama tersebut merupakan usulan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain itu, ada juga dari beberapa masjid dan perguruan tinggi, yaitu PTIQ, IIQ, Istiqlal, at-Tin, Sunda Kelapa, dan Al Azhar.
“Kemenag sudah lama mengirimkan surat ke ormas-ormas untuk mengusulkan nama-nama mubalighnya. Sebanyak 200 nama tersebut murni usulan dari ormas.”
Dia juga menyinggung terkait nama Ustaz Abdul Somad yang tidak masuk daftar 200 nama mubaligh tersebut. “UAS tidak masuk karena tidak ada ormas yang mengusulkannya,” kata Muhammadiyah.
MUI mendukung program perluasan 200 mubaligh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang Kementerian Agama bisa menambah rekomendasi daftar nama mubaligh. Langkah ini untuk meminimalisasi terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua Dewan Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan pemerintah sudah punya iktikad baik untuk memfasilitasi masyarakat. Mereka mengundang siapa pencemarah yang cocok.
''Saya kira sudah bisa diapresiasi juga. Barangkali Kemenag perlu memperbaiki dan menambah orang-orang yang belum masuk di dalamnya,'' ujar Cholil Nafis, Senin (21/5).
Ia mengusulkan agar pemerintah bisa memasukkan kembali nama mubaligh melalui cara usulan masyarakat hingga rekomendasi dari setiap ormas Islam. Cara seleksi bentuk usulan masyarakat, diteliti berkas dan kompetensinya lalu diumumkan. ''Sehingga, tidak ada ketersinggungan,'' ucapnya.
Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas, melontarkan usulan senada. Ia meminta Kemenag bisa secara detail memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait rekomendasi 200 nama mubaligh.
''Kemenag harus menjelaskan kenapa hanya 200 nama mubaligh? Terus yang lain, bagaimana. Itu pertanyaan besarnya,'' tegasnya.
Meski, kata Yunahar, Kemenag sudah menyebut rekomendasi berdasarkan tiga kriteria, yakni mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah dan terakhir memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
(muhyiddin/rahmat fajar, Pengolah: eh ismail)