Rabu 23 May 2018 14:57 WIB

Kisah Mata-Mata Korea Utara Rindu Pulang ke Kampung Halaman

Mantan mata-mata Korut yang ditahan di Korsel sebagian tidak bisa pulang.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi
Foto: gallerychip.com
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GWANGJU --- Seo Ok-yeol telah menghabiskan hidupnya selama hampir enam dekade terperangkap di negara musuh, Korea Selatan (Korsel). Mata-mata Korea Utara (Korut) tersebut sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara selama 29 tahun.

Ia sering mendapatkan siksaan dari polisi Korsel, sebelum akhirnya dibebaskan dalam keadaan miskin dan dalam pengawasan polisi. Saat ini, pria berusia 89 tahun yang lebih banyak terbaring di tempat tidur karena sakit itu mengaku sangat merindukan rumahnya di Korut.

"Orang-orang harus mati di tempat mereka dihormati," kata Seo, yang mengaku khawatir ia tidak akan bisa bersatu kembali dengan istri dan anak-anak yang telah ditinggalkannya.

Seo lahir di sebuah pulau kecil di lepas pantai barat daya Semenanjung Korea, yang saat itu masih dikuasai Jepang. Selama Perang Korea 1950-1953 ia menjadi sukarelawan untuk Tentara Rakyat Korea Utara. Setelah perang berakhir, ia menetap di Korut, dan akhirnya menjadi mata-mata.