Rabu 07 Dec 2016 14:29 WIB

Ketua DPRD Jabar: Wajar Ada Pro dan Kontra Moratorium UN

  Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari menilai wajar pro dan kontra sejumlah pihak terkait usulan moratorium ujian nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017.

"Waktu diusulkan UN, ada pro dan ada juga yang kontra, lalu sekarang ada rencana UN dihapuskan juga demikian," kata Ineu Purwadewi di Bandung, Rabu (7/12).

Politikus perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini meyakini Kemdikbud telah mempersiapkan solusi terbaik terkait rencana moratorium UN pada 2017. "Moratorium UN itu 'kan masih dalam kajian, dan saya berharap dicarikan solusi terbaik untuk sistem pendidikan jika UN jadi dihapuskan oleh pemerintah," ujarnya.

Menurut Ineu, pemerintah dalam hal ini Kemdikbud harus menyiapkan semacam alat ukur untuk pengganti UN apabila moratoriumnya resmi diberlakukan. "Jadi sebaiknya disiapkan alat ukur lain bagi pemetaan dan keberhasilan pendidikan nasional pasca moratorium UN nanti akan seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan sementara ujian nasional (UN) pada 2017.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemdikbud, Jakarta.

Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement