Di Sukabumi, para guru honorer akan melanjutkan aksi mogok mengajar. Langkah tersebut dilakukan karena tuntutan dari para guru honorer di Kota Sukabumi belum direspons oleh pemerintah. "Kami melanjutkan aksi mogok masal sampai hari yang belum ditentukan," ujar Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Nanan Surahman kepada Republika.co.id, Kamis (20/9).
Hingga kini, kata ia, belum ada jawaban pemerintah daerah, pemprov Jabar maupun pemerintah pusat mengenai tuntutan guru honorer. Di antaranya penolakan mengenai ketentuan syarat batas usia 35 tahun untuk ikut seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018.
Syarat tersebut tidak manusiawi dan diskriminatif. Selain itu pra guru honorer juga menolak penerimaan CPNS untuk kategori umum. Pasalnya ungkap Nanan, jika tetap dilakukan akan menambah sakit hati guru honorer.
Upaya mogok mengajar juga disuarakan Presidium Peduli Honorer Indonesia Kota Sukabumi. Dalam pernyataannya disebutkan menolak Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang penerimaan CPNS yang tidak berpihak pada para guru honorer yang lama mengabdi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para guru honorer mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok mengajar. Sebab, hal tersebut dapat menganggu kegiatan belajar mengajar para siswa. "Karena kalau terjadi maka akan mengurangi apa kadar profesionalisme dia sebagai seorang tenaga didik. Tapi kita tetap menghargai pendapat mereka," ujar Muhadjir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
Muhadjir juga mengaku prihatin dengan nasib sejumlah guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jika mengacu ketentuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia meyakini Pemerintah akan berupaya mencarikan jalan keluar dari persoalan tersebut. Meskipun Muhadjir mengaku tidak memiliki otoritas terkait ketentuan dari Kemenpan RB tersebut.