REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania memulangkan Pekerja Migran Indonesia bernama Sarisih (42 tahun), setelah dua bulan lalu ditemukan oleh Tim Satgas Perlindungan KBRI. Pekerja migran asal Lampung itu akhirnya bisa berkumpul lagi dengan keluarganya setelah kehilangan kontak selama 14 tahun.
"Kami memulangkan Sarisih setelah ditemukan keberadaan rumah majikannya dan langsung ditampung di griya singgah KBRI. Kini Sarisih telah berkumpul dengan keluarganya di tanah air," kata Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto melalui pesan tertulis, Senin (24/9).
Andy menjelaskan selama ini tim satgas mencari tahu Sarisih melalui berbagai sumber informasi. Setelah berkoordinasi dengan LSM dan Anti-Human Trafficking Unit (AHTU), pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih. Hasil investigasi tim satgas diperoleh fakta Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda izin tinggal selama Sarisih berada di Yordania.
"Dengan berbagai perjuangan, semua permasalah terkait, termasuk pelunasan gajinya dapat diselesaikan melalui mediasi," kata Andy Rachmianto yang menyempatkan diri menemui Sarisih sebelum kembali ke tanah air akhir pekan lalu.
Sarisih, kata dia, selama berada di Griya Singgah dalam kondisi fisik sehat. Andy juga mengaku sempat meluangkan waktu menemui Sarisih dan menyampaikan selamat atas rencana kepulangannya ke tanah air sekaligus bertemu putrinya Ferdina, yang gigih mencari keberadaan ibunya setelah lama berpisah.
Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania Suseno Hadi menambahkan, pemulangan Sarisih ini merupakan komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas pemerintahan Jokowi. "KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Yordania," kata Suseno.
Suseno mengungkapkan bersamaan tuntaskan kasus pekerja migran Sarisih, pihaknya juga telah menyelesaikan enam kasus pekerja migran lainnya dan melakukan pendampingan untuk kepulangannya ke tanah air. Para pekerja migran itu selama 5-10 tahun belum pernah pulang ke Indonesia.
"Masalah utama yang mereka hadapi di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda izin tinggal yang tidak diurus oleh majikan," ungkap Suseno.