REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon atau Danamon Syariah memperkenalkan perencanaan sedini mungkin untuk berhaji. Pasalnya, jumlah peserta haji di Indonesia dinilai masih rendah bila dibandingkan total populasinya yang mencapai 260 jiwa dan 87 persen di antaranya merupakan Muslim.
Direktur Operasional & Syariah PT Bank Danamon Indonesia Herry Hykmanto mengatakan, salah satu kendalanya terkait kesiapan finansial yang belum menjadi prioritas. "Dengan edukasi pentingnya perencanaan tabungan haji sejak dini, Muslim di Indonesia bisa merencanakan tabungan haji mereka tanpa mengesampingkan prioritas lainnya," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (8/11).
Herry menuturkan, Danamon Syariah baru saja meluncurkan Tabungan Rencana Haji iB pada Agustus lalu. Produk tersebut bisa digunakan oleh anak usia enam tahun sekali pun dalam merencanakan ibadah haji.
"Produk tersebut sangat mudah, bahkan bisa pilih tenor dan jumlah cicilan sendiri. Kita pasarkan produk ini di 415 kantor Bank Danamon," ujar Herry.
Menurutnya, animo masyarakat terhadap produk tersebut cukup baik. Pasalnya sejak diluncurkan, khususnya September, dari sekitar 1.500 nasabah tabungan haji perseroan, setengahnya atau sekitar 1.800 di antaranya mulai merencanakan produk ini.
"Selama ini produk persiapan tabungan haji selalu ditunggu. Produk Tabungan Haji semoga bisa terus memberangkatkan haji bagi mereka yang sudah siap serta sebagai perencanaan bagi yang belum mencapai usia minimum," tutur Herry.
Ke depannya, kata dia, seluruh nasabah Bank Danamon akan ditawarkan produk tabungan haji sejak dini. "Kita targetkan total jumlah nasabah tabungan haji mencapai 2.000 sampai akhir tahun," tegasnya.
Co Founder & CEO ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie menambahkan, ibadah haji memang perlu persiapan sejak dini. Setidaknya sejak awal minimal 10 persen dari pendapatan setiap bulan disisihkan untuk tabungan haji.
Ia menuturkan, sebelum berhaji, calon jamaah harus memahami komponen biaya haji. Hal itu meliputi persiapan, saat perjalanan, serta keluarga di Tanah Air.
"Dalam perencanaan dana naik haji pun perlu ada memperhatikan beberapa hal. Di antaranya menetapkan tujuan, pendaftaran, serta pelunasan," ujarnya pada kesempatan serupa.
Bila seseorang sudah niat berhaji, maka harus menyetorkan BPIH sebesar Rp 25 juta. "Untuk mendapatkan dana setoran BPIH tergantung kapan mau kita setorkan, bila dalam waktu setahun, berarti setiap bulan harus sisihkan sebesar Rp 2,1 juta tapi bila dalam jangka enam tahun, maka sisihkan Rp 348 ribu per bulan," ujar Prita.
Sebagai informasi, jumlah masyarakat Indonesia yang naik haji terus meningkat setiap tahun. Pada 2016 sebanyak 3,4 juta, lalu 2017 naik menjadi 3,7 juta, terakhir pada Oktober 2018 mencapai 3,9 juta.