Kamis 10 Jan 2019 17:36 WIB

Polisi: Artis VA Sudah Beberapa Kali Dapat 'Order' dari ES

Muncikari ES 15 kali transfer ke artis VA dalam kurun 1 Januari 2018-5 Januari 2019.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, artis FTV berinisial VA berkali-kali mendapat order terkait prostitusi online dalam kurun waktu 1 Januari 2018-5 Januari 2019. Kesemua order tersebut, kata Yusep, semuanya difasilitasi oleh muncikari berninisial ES.

"Dari data yang kami dapat, pihak VA ini sudah beberapa kali mendapat order layanan prostitusi online yang semuanya difasilitasi muncikari ES," kata Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

Bahkan dari catatan rekening koran rekening muncikari ES dalam kurun waktu 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019, muncikari ES sudah 15 kali melakukan transfer kapada artis VA, diduga terkait prostitusi online. Sementara sebaliknya, artis VA melakukan transfer kepada muncikari ES sebanyak 8 kali dalam kurun waktu yang sama.

"Dari transaksi rekening koran yang kami dapat, VA sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES. Sebaliknya, transfer ke muncikari ES sebanyak 8 kali. Ini periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019," ujar Yusep.