Kamis 28 Feb 2019 19:01 WIB

BPN: Keterangan Ratna akan Bersihkan Kami dari Fitnah

BPN enggan berkomentar soal sidang kasus Ratna Sarumpaet.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga enggan banyak berkomentar soal sidang kasus penyebaran berita bohong, dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). BPN yakin sidang Ratna akan membersihkan kubu Prabowo-Sandi dari fitnah.

"Saya nggak mau komentar kasus mba Ratna, kita hormati saja proses hukum yang berjalan. Sekali lagi kami BPN Prabowo-Sandi tidak ingin mengomentari kasusnya mba Ratna," kata Jur Bicara BPN Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (28/2).

Andre mengatakan, BPN menghormati proses hukum yang sudah dimulai di pengadilan. Disaat yang bersamaan, Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra ini melanjutkan, BPN juga menunggu keterangan sepenuhnya dari tersangka kasus penyebaran berita bohong. Ia mengaku optimis keterangan yang siberikan ibunda Atiqah Hasiholan itu akan menjernihkan fitnah-fitnah yang situjukan kepada BPN.

Andre mengatakan, keterangan itu pula yang nantinya akan membuktikan jika Dewan Pengarah BPN Fadli Zon atau calon presiden Prabowo Subianto bukanlah aktor yang merekayasa kasus tersebut. "Itu akan terbukti nanti di pengadilan bahwa kami tidak terbukti sama sekali, kita doakan saja proses pengadilan lancar, mba Ratna sehat sehingga kasus ini cepat selesai," kata Andre lagi.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna memberikan pengakuan secara terbuka jika dirinya sudah menyebarkan berita hoaks soal wajah lebamnya akibat dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandara Husein, Bandung pada 21 September lalu.

Direktur Penggalangan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Bahlil Lahadalia menilai wajar pose slaam dua jari yang dilakukan Ratna saat menjalani persidangan. Dia mengatakan, sejak awal Ratna merupakan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. "Meskipun secara SK sudah di pecat dari timses, tapi dia masih cinta Prabowo," ucapnya.

Kendati, Bahlil enggan memberikan komentar lebih jauj terkait kasus tersebut. Dia mengatakan, pantas atau tidaknya Ratna memberikan dukungan dalam sidang merulakan hak dirinya secara pribadi.

Seperti diketahui, Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Pegiat seni itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement