REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong akan memanggil 560 perwakilannya di daerah guna memperbaiki sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Mereka akan bertemu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM pada pekan depan yang direncanakan akan dihadiri Presiden Joko Widodo.
Thomas menuturkan, perbaikan tersebut akan diimplementasikan dalam fase kedua pemutakhiran OSS. Fokusnya adalah memperbaiki koordinasi antara kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah. "Banyak koordinasi dan sinkronisasi yang harus dilakukan," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3).
Sebelumnya, perbaikan pada fase pertama OSS telah diaplikasikan dengan memindahkan layanan OSS ke Kantor BKPM per 2 Januari 2019. Menurut Thomas, pada fase kedua nanti, kementerian dan lembaga besera pemerintah daerah akan mengawal serta memfasiltiasi proses investasi yang akan masuk.
Dalam Rakornas pekan depan, Thomas menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan akan saling berkoordinasi untuk menyelesaikan tantangan dan kendala investasi yang kerap disampaikan pengusaha. Di antaranya membahas sistem perizinan yang lebih terkoneksi dibanding dengan versi sebelumnya. "Nantinya akan lebih memfasilitasi dan harmonisasi," tuturnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan OSS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, pemerintah telah melakukan langkah strategis lain seperti pemberian insentif fiskal dan pelaksanaan pendidikan maupun pelatihan vokasi.
Dengan adanya investasi ini, Airlangga berharap, kinerja ekspor manufaktur Indonesia dapat terbantu. Di antaranya pada sektor otomotif yang menjadi satu dari lima sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. "Industri akan semakin kompetitif," ucapnya.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menuturkan, mengoptimalkan sistem OSS menjadi upaya penting untuk meningkatkan indeks kemudahan berisnis Indonesia.
Menurut Bank Dunia, Indeks Kemudahan Berbisnis 2018 (Ease of Doing Business Index) menunjukkan bahwa hingga saat ini Indonesia masih berada di peringkat 144 dari 190 negara dalam indikator Memulai Bisnis. Untuk memulai bisnis di Indonesia, dibutuhkan waktu selama kurang lebih 23 hari untuk melewati dan menyelesaikan berbagai tahapan birokrasi yang ada.
Menurut Ilman, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan OSS tersebut. "Sebab, saat ini pekerjaan rumahnya adalah harmonisasi antara pusat dengan daerah," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Republika, beberapa waktu lalu.