Senin 25 Mar 2019 18:59 WIB

Joko Driyono Ditahan Satgas Antimafia Bola

Jokdri ditahan mulai hari ini, 25 Maret hingga 13 April mendatang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, resmi ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola terkait kasus perusakan barang bukti selama 20 hari ke depan. Jokdri ditahan mulai hari ini, Senin (25/3) hingga Sabtu (13/4).

"Dia (Joko Driyono) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak hari ini hingga 13 April 2019," ujar Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Baca Juga

Hendro mengatakan, tersangka Jokdri juga berkaitan dengan kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih yang telah dilakukan penahanan terlebih dahulu.

"Kemudian satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin, ternyata di situ ada perusakan area penyegelan, perusakan dan upaya penghilangan barang bukti berupa dokumen," katanya.