REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, resmi ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola terkait kasus perusakan barang bukti selama 20 hari ke depan. Jokdri ditahan mulai hari ini, Senin (25/3) hingga Sabtu (13/4).
"Dia (Joko Driyono) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak hari ini hingga 13 April 2019," ujar Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Hendro mengatakan, tersangka Jokdri juga berkaitan dengan kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih yang telah dilakukan penahanan terlebih dahulu.
"Kemudian satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin, ternyata di situ ada perusakan area penyegelan, perusakan dan upaya penghilangan barang bukti berupa dokumen," katanya.