REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Dewan Peralihan Militer, yang memerintah di Sudan, mencabut pembatasan atas media. Pencabutan pembatasan atas media tersebut disampaikan Kementerian Penerangan Sudan di dalam satu pernyataan pada Ahad (14/4).
Tindakan tersebut dilakukan beberapa hari setelah penggulingan Presiden Omar Al-Bashir oleh Dewan Militer. Selanjutnya Dewan Militer menjanjikan masa peralihan dua-tahun sebelum pemilihan umum.
Pernyataan itu menegaskan bahwa wartawan dan kantor media internasional yang diblokir akan diperkenankan melanjutkan pekerjaan serta diakhirinya sensor atas surat kabar dan media lokal.
Secara terpisah, konsultasi kedua guna membahas pembentukan pemerintah baru dijadwalkan diadakan pada Ahad (14/4), kata beberapa sumber dari kelompok oposisi kepada Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.
"Partai oposisi dijadwalkan mengajukan daftar nama orang yang akan ikut dalam Dewan Peralihan yang akan dibentuk antara militer dan oposisi," kata beberapa sumber yang tak disebutkan jatidiri mereka.
Aliansi oposisi Perubahan dan Kebebasan telah berkeras agar Dewan Militer membubarkan partai yang memerintah, organ keamanan, dan milisi pemerintah sebagai langkah utama bagi pembubaran negara dalam negara Sudan.