Rabu 22 May 2019 17:35 WIB

Korban Kerusuhan di RSUD Tarakan Tersisa 13 Orang

Mulanya ada total 120 orang korban yang dirawat sejak pagi tadi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah petugas membawa korban kerusuhan Jatibaru  ke Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah petugas membawa korban kerusuhan Jatibaru ke Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RSUD Tarakan Jakarta mengkonfirmasi total korban kerusuhan akibat unjuk rasa di Jakarta Pusat tinggal 13 orang pada Rabu, (22/5). Mulanya ada total 120 orang korban yang dirawat sejak pagi tadi.

Humas RSUD Tarakan Jakarta, dr Reggy S Sobari menjelaskan para korban meninggalkan rumah sakit secara bertahap. Pada siang hari, korban sudah tersisa tinggal 41 orang. Lalu sore ini tinggal 13 korban yang tersisa karena menjalani operasi. "Tinggal tersisa 13 (korban) yang sudah operasi itu. Ke-13nya karena membutuhkan perawatan lebih lanjut," katanya pada wartawan.

Baca Juga

Ia menyebut ke-13 korban menjalani macam-macam operasi bedah tergantung jenis luka. Di antaranya bedah di bagian dada, perut, alat kelamin. "Banyaknya karena bedah, operasi bedah luka. Bagian yang kena itu enggak tahu persis," ujarnya.

Pihak RSUD Tarakan menerjunkan puluhan personelnya untuk mengobati para korban kerusuhan. RSUD Tarakan memastikan petugas bakal stand by 24 jam. "Semua kan turun di sini. Kan sudah disiapkan kita. Lebih dari 50 orang, karena di (lantai) atas untuk operasi. Kita siap 24 jam," ucapnya.

Mengenai biaya, para korban tak perlu keluar uang. Sebab Pemprov DKI menjamin korban dengan skema Jamkesda. "Semua kita enggak ada biaya. Biaya tanggung jawab Pemrov DKI dari Jamkesda," sebutnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement