REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, membenarkan tim hukum BPN akan memberikan kejutan di sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia enggan membeberkan kejutan macam apa yang akan disuguhkan saat persidangan nanti.
"Ya lihat nanti tunggu tanggal mainnya dong, masa kejutan diinformasikan," kata Andre saat dihubungi, Ahad (9/6).
Ia mengatakan saat ini tim hukum BPN telah mengumpulkan bukti dan juga saksi yang mendukung dalil mereka bahwa ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menyaksikan sidang tersebut.
"Kami akan buktikan dugaan TSM itu. Kami akan buktikan dugaan korupsi politik itu," kata dia.
Sementara itu, Andre mengaku belum mengetahui pasti terkait sudah atau belum diserahkannya perbaikan permohonan ke MK. Namun, menurutnya, seluruh untuk persidangan sudah dilengkapi oleh tim kuasa hukum.
"Kami yakin dan optimis (MK kabulkan permohonan BPN)," ujarnya.
Direktur bidang Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan
Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan mengaku tidak ambil pusing terkait bakal adanya kejutan seperti apa yang disampaikan kubu 02. Menurutnya pernyataan semacam itu tidak akan berpengaruh bagi tim hukum TKN.
Ia juga meyakini BPN tidak memiliki bukti yang cukup kuat dalam persidangan nanti. "Saya berani mengatakan itu kenapa, ya memang mereka tidak punya bukti yang material, tidak punya saksi yang kuat di lapangan, yang terdaftar di TPS, kan setiap orang terdaftar di TPS siapa namanya, saksi dari mana, saya yakin itu, jadi kalau ada kejutan-kejutan tuh itu hanya bluffing aja, nggak apa-apa lah," ujarnya.