REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengungkap modus pembunuhan terhadap Suhendi (42 tahun), nelayan di Kotakarang pada Ahad (16/6) dilakukan dua orang masih berstatus kakak-adik. Petugas menangkap dua pelaku di tempat persembunyiannya berikut barang bukti.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan, kedua pelaku ditangkap petugas Tekab 308 bekerja sama dengan Polsek Telukbetung Selatan dan Jatanras Polda Lampung di kawasan Wayhuwi, Lampung Selatan pada Senin (17/6).
“Kedua pelaku ditangkap di kawasan Wayhuwi tempat persembunyiannya,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco dalam konferensi pers, Selasa (18/6).
Identitas dua pelaku yakni Hairul (38), warga Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Selatan. Dedi (33) adik Hairul, warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan. Motif pembunuhan diduga karena dendam lama kepada korban.
Selain dua pelaku pembunuh Suhendi, petugas juga menyita barang bukti yakni golok yang masih berlumur darah, dua unit sepeda motor jenis bebek. Kedua pelaku terancam degan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
Suhendi, nelayan Kotakarang Bandar Lampung tersebut ditemukan warga tidak bernyawa lagi di sebuah Gedung bekas Yayasan Tolong Menolong, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Ahad (16/6). Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Effendi mengatakan, petugas memeroleh keterangan dan barang bukti di lokasi kejadian saat olah tempat kejadian. Petugas langsung memburu pelaku, dan berhasil ditangkap. Meski demikian, polisi belum memberikan identitas pelaku dan motif yang dilakukannya.
Rossef menyatakan, petugas masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut terkait dengan dua pelaku tersebut dan barang bukti yang ditemukan. Hal tersebut untuk mengungkap modus pembunuhan tersebut.
Suhendi, warga Jalan Teluk Bone II, Kecamatan Kotakarang, Bandar Lampung. Sehari-hari, korban berprofesi sebagai nelayan. Ia ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka sayat di leher dan kepala korban.
Dalam kasus ini, sudah empat warga dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, polisi juga menerima banyak informasi terkait dengan keberadaan korban, namun petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motifnya.