Ahad 30 Jun 2019 16:51 WIB

Jahe Bandung Diekspor ke Bangladesh

Pada saat yang bersamaan dilakukan ekspor Kopi sebesar 19,2 ton.

Red: EH Ismail
Kepala Badan Karantina Pertanian (Berantan) Ali Jamil (kanan) melepas ekspor jahe dan kopi Kabupaten Bandung
Foto: Humas Kementan
Kepala Badan Karantina Pertanian (Berantan) Ali Jamil (kanan) melepas ekspor jahe dan kopi Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Untuk pertama kalinya, hasil bumi Kabupaten Bandung berupa jahe diekspor ke Bangladesh. Rempah yang kerap menjadi penyedap masakan khas masyarakat India ini dinilai sebagai komoditas unggulan yang diminati masyarakat di sana.

"Berkat budidaya hortikultura yang baik, hari ini kami mengawal jahe dari Kabupaten Bandung untuk pertama kalinya masuk pasar Bangladesh," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil, saat melepas ekspor 54 ton jahe senilaiRp  680 juta  di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Ahad (30/6).

Berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit pelaksana teknis Bandung, total nilai ekonomi ekspor komoditas pertanian di Bandung tahun 2018 tercatat mencapai Rp. 1,6 triliun. Sementara di pertengahan tahun 2019 nilai ekspor komoditas pertanian telah mencapai Rp. 3,3 triliun..

Seluruh jajaran di Kementerian Pertanian termasuk Barantan sesuai instruksi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman untuk terus melakukan terobosan dan inovasi. Targetnya adalah mengakselerasi dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian. 

Pihaknya mendorong ekspor dengan 4 kebijakan operasional perkarantinaan yakni melakukan pemeriksaan karantina di gudang pemilik, inline inspection agar proses bisnis ekspor selain lebih terjamin juga cepat, memberikan layanan prioritas bagi pelaku eksportir yang patuh karantina. Selanjutnya adalah memperluas  akses pasar melalui protokol karantina, manajemen risiko, dan kerja sama bilateral dan multilateral lainnya. 

Barantan juga telah menerapkan sertifikat elektronik ke negara tujuan ekspor yang telah memilki kesiapan sistem ini. Dengan e-Cert, negara tujuan  telah mendapatkan informasi teknis komoditas yang akan diekspor sebelum produk tiba, setelah sesuai dan disetujui seluruh persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS) yang disetujui komoditas dapat diberangkatkan. "Ini akan mempercepat dan produk yang diekspor terjamin diterima, tidak akan ditolak saat tiba," jelas Jamil.

Kepala Karantina Pertanian Bandung, Iyus Hidayat memaparkan selain jahe yang di ekspor, pada saat yang bersamaan  dilakukan ekspor Kopi sebesar 19,2 ton dengan nilai Rp 1.64 miliar tujuan Korea Selatan dan makanan kering tujuan Philipina sebanyak 210 ton senilai 6.6 miliar.

Meski makanan kering tidak termasuk komoditas pertanian, namun Iyus menjelasksn bahwa ini sesuai dengan negara tujuan yang mempersyaratkan adanya jaminan kesehatan dan keamanan, Phytosanitary  Certificate. 

"Barantan sebagai trade tools facilities bertugas untuk mengawal komoditas pertanian yang di ekspor. Ini langkah nyata untuk mewujudkan mimpi kita bersama menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045," tutup Jamil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement