REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI telah menerima pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut bahkan telah disampaikan langsung pada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke ketua DPR," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (15/7). Indra mengatakan, surat tersebut telah masuk dari istana.
Baca Juga
Indra mengatakan, tahap selanjutnya, surat tersebut akan dimasukkan ke agenda Rapat Paripurna berikutnya. Lalu, pada saat Râpat Paripurna, surat itu akan dibacakan dan dibahas.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," kata Indra.