Sabtu 02 Nov 2019 20:15 WIB

Razia Rumah Kos di Kota Blitar: Ini yang Ditemukan

Petugas gabungan merazia 10 titik rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Petugas gabungan merazia 10 titik rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (1/11/2019). Selain tes urine, para penghuni kos juga diperiksa identitasnya.

Razia itu melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, BNNK dan instansi lainnya. Kali ini, mereka menyasar rumah kos di Kelurahan Bendogerit dan Kelurahan Sananwetan.

"Razia ini rutin kami lakukan, tapi kali ini sebagai wujud implementasi Perda 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Tempat Kos," kata Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.

Dalam razia itu setidaknya ada 35 orang yang diperiksa identitasnya. Mereka juga harus menajalani tes urine. Dalam pemeriksaan identitas, ditemukan dua pasangan bukan suami istri, yang langsung dibawa petugas untuk didata dan dibina.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sepucuk senapan angin yang disimpan salah satu penghuni kos di Jalan Nias, Kota Blitar. Namun petugas tidak menyitanya.

Petugas gabungan menemukan senapan angin yang disimpan salah satu penghuni kos di kamarnya

"Itu senapan angin (kaliber) 4.5 dan tidak pernah dipakai. Katanya sebagai hadiah. Kami tidak sita," jelas Agus.

Penghuni kos yang diperiksa terdiri dari berbagai usia mulai dari usia di bawah umur dan usia dewasa. Petugas juga menemukan ada dokumen penghuni kos yang disebut meragukan.

"Kita koordinasikan dengan Dispendukcapil. Sasarannya sesuai koordinasi, yang kita periksa adalah izin usaha karena sudah ada Perda, kemudian dokumen yang dimiliki penghuni kos, barang dan dokumen kependudukannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sananwetan AKBP Didit Prihantoro mengaku geram dengan ulah pemilik kos. Sebab menurutnya, para pemilik cenderung acuh terhadap dokumen kependudukan penghuni kos. Dia mengingatkan, perbuatan para pemilik kos tersebut bisa dipidana.

"Kami kenakan Pasal 516 KUHP. Pemilik harusnya wajib memberitahukan ke RT setempat. Nah ini malah acuh padahal sudah berulang kali disosialisasikan," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement