REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih, Harun Masiku masih gelap. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri masih kesulitan mengendus keberadaan politikus PDIP tersebut.
"Belum ada informasi yang baru tentang Harun Masiku. Sampai hari ini, KPK bersama Polri terus pro aktif mencari keberadaan yang bersangkutan. Tentu peran masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat pula menginformasikan kepada KPK maupun Polri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/1).
Ali mengungkapkan, meski mantan caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP itu belum diketahui keberadaannya, namun penyidik KPK tetap fokus menyelesaikan perkara dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ali mengungkapkan, hingga saat ini penyidik KPK telah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari komisioner dan staf KPU, serta Sekretaris Jendera dan staf DPP PDIP.
Ali menambahkan KPK juga telah menggeledah tiga tempat yaitu ruang kerja dan rumah dinas tersangka Wahyu Setiawan serta apartemen Harun Masiku. Dengan penggeledahan tersebut KPK sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait perkara tersebut.
Ali optimis akan menemukan Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam hal ini KPK sudah meminta bantuan pencarian dan penangkapan kepada Polri. Ia mengaku sudah melakukan kegiatan pencarian ke berbagai daerah sesuai informasi tentang keberadaan Harun Masiku.
"Kami optimistis Harun Masiku akan segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan belum menemukan keberadaan Harun Masiku sampai saat ini. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik KPK. "Belum ditemukan. Dikoordinasikan juga ya ke penyidik KPK sudah sampai mana dan sejauh mana," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah sempat dikabarkan kabur ke luar negeri, Direktorat Jendral Imigrasi akhirnya mengungkapkan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Hal itu lantas ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.
Ronny mengatakan, konfirmasi keberadaan Harun dilakukan setelah tim internal imigrasi melakukan pendalaman kesisteman kedatangan di terminal 2F bandara Soekarno-Hatta pada Ahad (19/1) lalu. Investigasi dilakukan dengan cara menyisir menyeluruh pada perangkat komputer yang berada di semua terminal 2F.
Dia mengatakan, tim internal baru dapat mengonfirmasi kedatangan Harun Masiku berdasarkan pendalaman sistem tersebut. Mantan inspektur jendral polisi itu mengungkapkan bahwa Harun terlihat melintas pada 7 Januari pukul 17.34 WIB di terminal 2F bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156.
"Dan sampai pada tanggal 19 Januari tidak ada info yang diberikan Menkumham untuk kedua kalinya. Dia cuma sekali ngasih info dan data yang diberikan itu adalah data yang dikaji tanpa rekayasa dan arahan, jadi itu betul-betul data faktual," katanya.
Di saat yang bersamaan, tim juga menemukan fakta bahwa selain Harun Masiku ada sejumlah orang yang datang pada 7 Januari. Namun, dia mengatakan, data itu belum tereplikasi atau terkirim ke server pusat data imigrasi.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Harun saat ini masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).