Selasa 28 Jan 2020 20:40 WIB

Anggota DPR Curiga Kompetitor TVRI di Balik Pemecatan Helmy

"Mungkin dewas ini mendapat bisikan dari kompetitor TV lain," kata Nurul Arifin.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menduga ada pihak-pihak lain di balik pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas). Politikus Golkar itu menyebut adanya 'bisikan' perusahaan televisi kompetitor di balik pemecatan Helmy.

"Mungkin dewas ini mendapat bisikan dari kompetitor TV lain sehingga mereka begitu die hard untuk memecat anda. Itu yang saya lihat gambarannya ya," ujar Nurul saat rapat Komisi I DPR RI dan Helmu Yahya pada Selasa (28/1).

Baca Juga

Nurul mempertanyakan alasan utama pemecatan Helmy. Pasalnya, ia menilai Helmy telah melakukan sejumlah langkah positif untuk perusahaan televisi plat merah itu. Misalnya, rebranding, gelar wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, hingga memperoleh killer content seperti Liga Inggris.

"Kesalahannya apa sih, kalau saya melihat kesalahannya, justru anda berjalan terlalu cepat pak. Pak Helmy itu lari sementara yang lain baru melongo, dan ada kecemburuan di situ, kenapa kok bisa," ujar Nurul Arifin.

Menurut Nurul, alasan yang disampaikan Dewas TVRI beberapa waktu lalu soal pemecatan Helmy tak semestinya berujung pemecatan. Seharusnya, kata Nurul, ada ruang negosiasi dan rekonsiliasi. Terlebih, permasalahan yang disampaikan oleh dewas sudah diselesaikan oleh Helmy Yahya.

"Seolah dewas punya target (Helmy) harus berhenti. Kenapa sih kok ngotot banget, kayak yes or no (dipecat)," ujar Nurul Arifin.

Rapat antara Komisi I DPR RI terkait polemik di TVRI bersama Helmy ini merupakan rapat ketiga yang digelar. Sebelumnya, Komisi I telah memanggil Dewan Pengawas yang memecat Helmy. Komisi I juga telah mengundang dewan direksi TVRI pada Senin (27/1) kemarin.

photo
Alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement