Kamis 06 Feb 2020 20:57 WIB

Nasabah Jiwasraya Berjuang Tuntut Pertanggungjawaban Negara

Forum Korban Jiwasraya hari ini mendatangi kantor Kemenkeu dan OJK.

Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Adinda Pryanka, Muhammad Nursyamsi

Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

Baca Juga

Salah seorang nasabah Jiwasraya, Ida Tumota, menjelaskan bahwa pihaknya bukan ingin melakukan demo ataupun unjuk rasa. Ia bersama anggota Forum Korban Jiwasraya hanya ingin menuntut kewajiban pemerintah melalui Kemenkeu sebagai bendahara negara yang wajib bertanggung jawab untuk segera turun tangan melunasi tunggakan Jiwasraya.

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," tutur Ida kepada media.

Ida menjelaskan, pihaknya memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ataupun eselon satu Kemenkeu untuk menerima audiensi sekaligus surat dari Forum Korban Jiwasraya. Surat pernyataan tersebut berisikan permohonan agar pemerintah dapat membayar polis para nasabah Jiwasraya.

Ida menilai, permasalahan Jiwasraya tidak sekadar isu nasional. Sebab, nasabah BUMN ini juga berasal dari luar negeri seperti Belanda, India dan Malaysia.

"Mereka menanamkan uangnya di kita. (Saya) merasa gagal karena sampai saat ini belum dikembalikan," ujarnya.

Hanya saja, Forum Korban Jiwasraya harus bersabar lagi. Kedatangan mereka belum bisa diterima oleh Sri maupun Suahasil. Sebagai gantinya, mereka hanya dapat menyerahkan surat melalui Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kemenkeu, Darmawan.

Setelah mendatangi Kantor Kemenkeu, nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (6/2). Mereka berjumlah sekitar 50 orang nasabah dan kompak mengenakan busana berwarna putih.

Tetapi, sesampainya di Gedung Wisma Mulia 2, tempat kantor OJK berada, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka justru tidak diizinkan masuk oleh petugas. Berdasarkan penuturan salah satu nasabah Jiwasraya yang ikut ke Gedung OJK, Mohammad Feroz, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan undangan resmi dari OJK untuk berdiskusi.

"Kita ada identitas yang mengundang, tapi pas sampai di sini enggak boleh masuk," katanya kepada media.

Feroz menjelaskan, pihak OJK belum siap menemui Forum Korban Jiwasraya. Pernyataan ini didapatkannya dari para petugas yang menjaga pintu masuk ke lift, satu-satunya akses menuju kantor OJK.

Kedua pihak sempat berdebat panjang. Para petugas menawarkan agar hanya lima orang dari Forum Korban Jiwasraya yang masuk ke kantor OJK. Tapi, penawaran tersebut segera ditolak.

"Ini sesuatu yang tidak bisa diwakili. Semua masing-masing punya hak menagih sendiri-sendiri," ujar Feroz.

Setelah melalui perdebatan, akhirnya pada pukul 14.00 WIB, kedua pihak mencapai kesepakatan dengan mengirimkan 10 perwakilan ke kantor OJK.

[video] Soal Jiwasraya, Erick Thohir: Ini Pembelajaran Bagi BUMN

Nasabah bingung

Salah seorang nasabah, Ida Tumota, menuturkan bahwa pihaknya sangat menunggu penjelasan detail dari pemerintah mengenai rencana pengembalian polis nasabah. Sebab, selama ini, banyak informasi beredar yang kerap membuatnya kebingungan.

"Katanya dicicil, tapi katanya lagi ada batasan yang dibayar. Kami bingung, yang benar yang mana," ujarnya, Kamis (6/2).

Ida mengatakan, beberapa rekannya juga mendengar bahwa Kementerian BUMN harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terlebih dahulu untuk mengembalikan polis. Oleh karena itu, ia bersama 49 teman lainnya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi kantor Sri pada Kamis pagi.

Ida merupakan nasabah Jiwasraya sejak 2018. Saat itu, ia dijanjikan oleh salah satu bank BUMN mengenai produk Bancassurance milik Jiwasraya. Meski tingkat bunganya tidak jauh berbeda dibandingkan bank pada umumnya, Ida merasa tertarik dengan produk yang ditawarkan.

Tetapi, Ida justru tidak dapat mengambil polis ketika sudah jatuh tempo satu tahun kemudian. "Dengan enteng, dijawab melalui surat edaran, bahwa ada kesalahan investasi," katanya dengan nada suara yang bergetar.

Saat ini, Ida menuntut pertanggungjawaban pemerintah, terutama Kemenkeu dan OJK. Ia juga meminta keadilan apabila memang pemerintah ingin memprioritaskan pembayaran ke nasabah yang memiliki polis kecil di Jiwasraya.

"Dibatasi sampai kapan? Lalu, kalau kita-kita yang uangnya agak gedean, enggak dibayar juga? Enak banget ya!" ucapnya dengan suara tinggi.

Nasabah lainnya, Muslim Baya, menilai, pemerintah masih belum konsisten dalam menangani kasus Jiwasraya. Saat ini, terlalu banyak ‘suara’ berbeda-beda untuk mengatasi permasalahan.

"Kalau diperhatikan, omongannya (pemerintah) tidak konsisten begitu, berubah-ubah," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pembayaran polis asuransi nasabah Jiwasraya mulai akan terealisasi dalam dua bulan ke depan. Rencana ini disampaikan Erick dalam rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di ruang rapat komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Erick, kepastian pembayaran ini dilakukan setelah kajian yang dilakukan Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya serta masukan dari anggota Panja Jiwasraya.

"Dari jajaran Kementerian BUMN, tim Jiwasraya sesuai saran tadi, kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di akhir Maret, kalau memang bisa lebih cepat ya coba kita lakukan," ujar Erick.

photo
Liku-Liku Jiwasraya

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement