Sabtu 14 Mar 2020 17:10 WIB

KLB Corona, UNS Putuskan Kegiatan Kuliah tak Tatap Muka

UNS putuskan kegiatan kuliah dilakukan secara daring untuk cegah corona.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
KLB Corona, UNS Putuskan Kegiatan Kuliah tak Tatap Muka. Foto ilustrasi: Danau Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. (Republika/Binti sholikah)
Foto: Republika/Binti sholikah
KLB Corona, UNS Putuskan Kegiatan Kuliah tak Tatap Muka. Foto ilustrasi: Danau Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. (Republika/Binti sholikah)

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA—Aktivitas belajar mengajar kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan dilaksanakan secara daring, menyusul penyebaran kasus Covid-19 di  Kota Surakarta yang berstatus kejadian luar biasa (KLB).

Otoritas kampus setempat telah juga telah mengeluarkan imbauan agar kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 juga ditingkatkan di lingkungan kampus.

Baca Juga

Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum mengatakan, perihal ini telah diterbitkan Surat Edaran Rektor UNS Nomor: 1480 /UN27/HK /2020 guna menindaklanjuti perkembangan penyebaran Covid-19, di Kota Surakarta.

Berkenaan dengan pernyataan resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi serta penetapan Kota Surakarta berstatus KLB, maka Pimpinan UNS menetapkan langkah- langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus UNS.

Yakni mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan guna meminimalisir risiko penyebaran infeksi Covid-19. “Terhitung mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3), UNS mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line),” jelasnya, Sabtu (14/3)

Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP), lanjut Jamal, juga diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut.

Sementara itu, untuk kegiatan praktik, seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri dan praktik di berbagai institusi, diimbau dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Demikian halnya dengan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat, dapat dilakukan penjadwalan ulang dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Semua dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UNS, lanjutnya, juga diimbau untuk menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang dan disesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid-19.

Selain itu juga menganjurkan semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting.   

Termasuk untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri. “Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik- baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini,” tegasnya.

Saat ini, masih kata Jamal, kampus UNS tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. “Meski begitu semuanya dilakukan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyebaran infeksi Covid-19,” kata Jamal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement