REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan wilayahnya telah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Landasannya tak lain karena kasus pasien positif Covid-19 di daerah berjuluk Swiss van Java itu bertambah.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan terdapat penambahan dua kasus pasien positif Covid-19 pada Kamis (23/4). Satu pasien diketahui berada di Kecamatan Tarogong Kaler dan satu lainnya berada di Cikajang.
Menurut dia, satu pasien positif Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, tepatnya Nepal. Sedangkan satu pasiennya diduga tertular karena transmisi lokal. "Tolong ini menjadi perhatian," kata dia, Kamis.
Ia menyebut saat ini Kabupaten Garut telah menjadi zona merah Covid-19 sebab terdapat satu pasien positif Covid-19 di wilayah itu yang meninggal dunia. "Tolong, karena kasus semakin banyak, kita sudah zona merah. Karena ada satu meninggal dan positif. Secara umum kita sudah zona merah," kata dia.
Berdasarkan data terakhir, terdapat enam pasien positif Covid-19 melalui tes swab di Kabupaten Garut. Satu di antaranya telah meninggal dunia. Di luar itu, terdapat sejumlah warga yang menunjukkan hasil reaktif setelah menjalani uji cepat atau rapid test, yang dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah. Salah satunya agar tak mudik dan mengurangi berpergian keluar rumah.
"Saya tahun kalaupun ada anjuran Presiden atau Bupati untuk tidak mudik, tapi kenyataannya banyak yang sudah mudik. Kami imbau yang mudik mengisolasikan diri. Kami dengan Satpol PP dan polisi juga akan melakukan pencegahan di tempat keramaian," kata dia.