Jumat 08 May 2020 14:17 WIB

Kontradiksi PSBB: Menhub Diprotes DPR, Bupati Hingga MUI

Pemerintah diminta konsisten dan fokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu.

Red: Andri Saubani
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Febrianto Adi Saputro, Nugroho Habibi, Fuji Eka P

Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang membuka kembali izin operasional moda transportasi secara terbatas pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai protes sebagian kalangan. Kebijakan Budi dinilai kontradiktif dengan PSBB sebagai upaya mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga

Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen meminta pemerintah konsisten dan fokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu. Pemerintah harus fokus dalam penurunan kurva kasus orang yang terinfeksi Covid-19.

"Ini yang harus jadi catatan, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang ada justru bertentangan dengan penanganan Covid-19 dari sisi medis," ujar Nabil, Jumat (8/5).