REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim menegur pengunjung dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Teguran tersebut dilayangkan karena para pengunjung berdempetan dan tidak menghiraukan protokol kesehatan.
"Tolong agar kita tetap menjaga protokol kesehatan karena jangan sampai petugas luar datang untuk membubarkan sidang ini," kata ketua majelis hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut memang dipenuhi pengunjung, karena selain tujuh orang hakim dan enam orang terdakwa yang hadir, ruangan sidang pun dipenuhi jaksa penuntut umum, penasihat hukum serta jurnalis sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak satu sama lain.
"Silakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan persidangan sebelum kita dibubarkan tolong petugas-petugas dari kejaksaan, dari pengadilan silakan," tambah Rosmina dengan nada tinggi.