REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan melanjutkan tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) pada September—Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"SKB akan dilanjutkan bulan September—Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Tjahjo Kumolo dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/7).
Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa pemerintah masih akan memproses penerimaan CPNS 2019 yang tahapannya sempat tertunda karena Covid-19. Ia juga menegaskan tidak ada penerimaan CPNS 2020.
Ketiadaan penerimaan CPNS 2020 itu juga berlaku untuk sekolah kedinasan, terkecuali sekolah khusus Badan Intelijen Negara (BIN). Meskipun demikian, kata Tjahjo, saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait dengan penundaan ujian penerimaan CPNS 2020 menjadi 2021.
"Keputusan untuk (ujian penerimaan CPNS) 2021 belum ada. Masih proses," katanya menjelaskan.
Melihat situasi saat ini, Tjahjo menyebutkan ada kemungkinan pembukaan ujian penerimaan CPNS pada 2021 atau 2022. Namun, prinsipnya adalah menunggu kebutuhan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta berapa ketersediaan anggaran.