Ahad 23 Aug 2020 17:09 WIB

Kejagung Minta Publik tak Spekulasi Soal Kebakaran

Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kebakaran gedung utama Kejagung. Ia meminta publik tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hari menjelaskan penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. "Sampai dengan hari ini penyelidikan masih dilakukan," kata dia kepada wartawan di Kejagung, Ahad (23/8). 

Baca Juga

"Tadi masih pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap gedung ini. Kami belum mendapat penjelasan apakah sudah dilakukan permintaan keterangan yang diduga mengetahui awal dari terbakarnya gedung ini," kata dia.

Hari juga memastikan, berkas perkara yang ada di tangan Kejagung 100 persen aman. Karena itu, terbakarnya gedung utama, ia menegaskan, tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Kejagung.

"Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tipikor karena berkas perkara aman 100 persen," ujar Hari.

photo
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono  - (Antara/Reno Esnir)

Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI sudah dipastikan padam pada Ahad (23/8) pagi. Hingga pukul 10.08 WIB, petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan.

Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan upaya pemadaman melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se DKI Jakarta.

Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert, akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI. Investigasi dan inventarisir juga untuk  menghitung total kerugian."Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1. Selain membakar ruang kerja jaksa agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement